Kamis, 28 Juli 2011

SAKRAMENTALI

Gereja mengenal istilah sakramen dan sakramentali. Secara singkat sakramen berarti tanda kehadiran Allah yang menyelamatkan. Di dalam Gereja ada tujuh sakramen: pembaptisan, penguatan, Ekaristi, pengakuan, pengurapan orang sakit, pentahbisan, dan perkawinan. Seluruh kehidupan liturgi Gereja berkisar di sekeliling kurban Ekaristi dan sakramen-sakramen (SC 6).

Sedangkan sakramentali secara harafiah berarti "seperti sakramen", yaitu tanda kehadiran Allah selain ketujuh sakramen. Perbedaan mencolok antara sakramen dan sakramentali adalah pada hakikatnya. Ketujuh sakramen mengungkapkan hakikat Gereja, dalam ketujuh sakramen inilah Gereja sebagai TUbuh Mistik Kristus secara jelas dan nyata ditampakkan. Maka pemimpin liturgi untuk sakramen juga bukanlah orang sembarangan, haruslah imam tertahbis. Ini berbeda dengan sakramentali dimana bahkan seorang awam boleh memimpin liturgi sakramentali, walaupun ada pengecualian untuk beberapa sakramentali yang memerlukan berkat dari uskup seperti pentahbisan pemimpin biara.



Katekismus Gereja Katolik nomor 1667-1679 secara khusus membahas sakramentali. Beberapa poin penting diantaranya:
  • Gereja mengadakan sakramentali untuk menguduskan jabatan gerejani tertentu, status hidup tertentu, aneka ragam keadaan hidup Kristen serta penggunaan benda-benda yang bermanfaat bagi manusia. (KGK 1668)
  • Sakramentali termasuk wewenang imamat semua orang yang dibaptis: setiap orang yang dibaptis dipanggil untuk menjadi berkat dan untuk memberkati
  • Sakramentali tidak memberi rahmat Roh Kudus seperti sakramen, tetapi hanya mempersiapakn oleh doa Gereja, supaya menerima rahmat dan bekerja sama dengannya (KGK 1670)
Aneka ragam bentuk sakramentali (KGK 1671-1673) akan dijabarkan di bawah.


JENIS SAKRAMENTALI


1. BENEDICTIONES INVOCATIVE

Pemberkatan sakramentali benedictiones invocative ialah pemberkatan yang tidak mengubah status atau tujuan penggunaan dari yang diberkati. Artinya, segala upacara atau ibadat pemberkatan, dimana yang yang diberkati itu, entah diri manusia entah benda/barang tertentu, tidak mengalami perubahan status atau perubahan tujuan penggunaannya. Hampir semua ibadat berkat masuk di sini. Objek atau apa yang diberkati bisa berupa orang atau diri manusia dan bisa juga barang atau benda.

Contoh pemberkatan atas manusia: pemberkatan dahi anak dengan tanda salib, pemberkatan orang sakit, pemberkatan jenazah, pemberkatan keluarga, dll. Orang-orang yang diberkati ini tidak mengalami perubahan status, namun jelas memperoleh kurnia rohani yang berupa perlindungan Allah yang dimohon oleh Gereja dalam upacara sakramentali.

Contoh pemberkatan atas benda/barang: pemberkatan rumah, toko, sekoalh, rumah sakit, sawah, benih, kandang, dll. Benda-benda yang diberkati ini tidak mengalami perubahan status, khususnya tidak disebut "barang suci" sesudah diberkati.


2. BENEDICTIONES CONSTITUTIVAE, CONSECRATIO, DEDICATIO

Pemberkatan jenis ini mengubah status atau tujuan penggunaan dari yang diberkati. Maksudnya, begitu diberkati maka orang atau benda sudah dikhususkan untuk Allah.

Benedictiones constitutivae, artinya: segala upacara atau ibadat, dimana yang diberkati itu, entah diri manusia entah benda/barang tertentu, mengalami perubahan status atau perubahan tujuan penggunaannya. Pemberkatan ini membuat yang diberkati itu dikhususkan untuk penggunaan yang bersifat religius atau berhubungan dengan Tuhan. Simbolisasi yang digunakan untuk pemberkatan di sini bisa berupa minyak tertentu, air suci, doa tertentu atau berkat berupa tanda salib.

Contoh atas orang: pentahbisan abas/abdis, pengikraran kaul biarawan/biarawati, pengudusan perawan. Contoh atas benda/barang: pemberkatan benda-benda liturgi (busana liturgi, organ, perlengkapan misa), dan pemberkatan salib, rosario, medali, patung suci, lukisan suci, benda-benda devosi, dll.


Consecratio, biasanya diterjemahkan dengan konsekrasi atau pentahbisan. Dalam KHK istilah pentahbisan dalam arti consecratio ini hanya ditujukan pada pentahbisan seseorang atau manusia dan bukan atas barang, yang ciri khasnya menggunakan minyak krisma. Praktik consecratio ini sudah masuk pada liturgi sakramen tahbisan, yakni tahbisan uskup dan imam, dimana orang yang ditahbiskan itu mengalami perubahan status dan perubahan itu ditandai dengan pengurapan minyak krisma. Jadi bisa dibilang tindakan ini adalah tindakan sakramentali yang diadakan di suatu liturgi sakramen.


Dedicatio, biasa diterjemahkan dengan pengudusan atau pembaktian atau juga, pemberkatan (catatan kotjokotjo: terjemahan resmi KWI untuk dedicatio adalah DEDIKASI ). Dedicatio berarti pemberkatan atau penyucian untuk suatu benda atau barang yang membawa akibat bahwa benda atau barang itu dikuduskan atau dipersembahkan kepada Allah sehingga tidak bisa lagi digunakan untuk tujuan profan. Simbolisasi dedicatio adalah pengolesan mintak krisma pada benda atau barang itu. Contoh dedicatio adalah pemberkatan gedung gereja dan altar, dimana setelah diberkati gereja dan altar tidak boleh digunakan untuk tujuan lain selain untuk keperluan liturgis dan ibadat.



3. EKSORSISME

Eksorsisme imprekatoris, berarti pengusiran setan dengan perintah. Ini jenis pengusiran setan melalui suatu rumusan yang eksplisit mengucapkan perintah pengusiran atau memerintahkan agar setan keluar dari seseorang atau suatu benda. Ibadat dan doa eksorsisme yang dengan perintah ini tidak boleh dilakukan oleh sembarang orang. Orang ini haruslah seorang imam yang "saleh, ahli, bijaksana, serta tidak tercela hidupnya", dan ijinnya diberikan oleh ordinaris wilayah, misalnya uskup setempat (KHK 1172). Ini aturan yang penting agar tidak asal setiap orang merasa mampu dan berhak untuk mengusir setan.

Eksorsisme deprekatoris, yaitu pengusiran setan dengan doa permohonan. Ini lebih merupakan suatu doa yang memohon agar Tuhan menjauhkan seseorang atau suatu benda dari penguasaan setan atau kuasa jahat. Pengusiran setan jenis ini jauh lebih halus dan lembut dan lebih biasa kita jumpai, secara khusus dalam upacara-upacara tobat (scrutinia) pada para katekumen atau calon baptis. Scrutinia ini intinya berupa doa pembebasan agar orang-orang yang dibaptis itu dibebaskan oleh kuasa Allah dari kuasa jahat, dan mampu meninggalkan segala kebiasaan yang tidak baik untuk bisa memasuki kehidupan baru sebagai anak-anak Allah saat dibaptis nanti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar