Senin, 18 April 2011

Tentang MISA KRISMA (Sebelum Tri Hari Suci)

Makna:

Gereja partikular (keuskupan) berkumpul bersama untuk memberkati minyak yang akan digunakan di gereja-gereja paroki pada waktu pembaptisan di misa Malam Paskah. Misa ini merupakan tanda kesatuan Gereja keuskupan, di mana Uskup dan seluruh perangkat keuskupannya, tak ketinggalan umat beriman, berkumpul untuk menyiapkan minyak kudus yang akan diberikan kepada para baptisan-baru.

Ketentuan liturgis:

  • Dirayakan sebelum Misa Perjamuan Tuhan sore atau hari lain dalam Pekan Suci, sebelum Trihari Paskah.
  • Warna liturgi: putih, meskipun misa ini masih terhitung berlangsung pada Masa Prapaskah (ungu).
  • Tempatnya di gereja Katedral atau karena alasan pastoral boleh juga di tempat lain yang punya keistimewaan bagi keuskupan.


Susunan liturgi:
  • Ritus Pembuka: Perarakan, Tanda Salib dan Salam, Kata Pengantar, Ritus Tobat, Madah Kemuliaan, Doa Pembuka
  • Liturgi Sabda: Bacaan I, Mazmur Tanggapan, Bacaan II, Bait Pengantar Injil, Bacaan Injil, Homili.
  • Pembaruan Janji Imamat
  • Liturgi Pemberkatan Minyak: Perarakan, Pemberkatan bergantian: Minyak Pengurapan Orang sakit, Minyak Katekumen, Minyak Krisma.
  • Liturgi Ekaristi
  • Ritus Penutup

Bacaan:
  • Yesaya 61:1-3a.6a.8b-9: Tuhan telah mengurapiku dan mengutusku untuk mewartakan kabar gembira bagi kaum miskin.
  • Wahyu 1:5-8: Kristus mengangkat dari antara kita, raja dan imam bagi Bapa.
  • Lukas 4:16-21: Roh Tuhan di atas-Ku, Ia mengurapi Aku.

Unsur khas:
  • Uskup bersama para imam yang berkarya di keuskupannya berkumpul dan memperbarui janji imamat.
  • Pemberkatan minyak-minyak (katekumen, krisma, pengurapan orang sakit), khususnya minyak krisma yang akan dipakai untuk membaptis pada Misa Malam Paskah.
  • Misa Pontifikal: dalam Misa Agung yang dipimpin Uskup ini hendaknya seluruh peran liturgis yang ada dikerahkan untuk ikut ambil bagian di dalamnya, supaya citra seluruh keuskupan terlukiskan secara utuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar