SYUKUR ATAS 50 TAHUN
HIRARKI GEREJA KATOLIK DI INDONESIA
Pada tanggal 3 Januari 2011 Gereja Katolik Indonesia pantas menghaturkan syukur yang berlimpah kepada Tuhan karena 50 tahun yang lalu yakni pada tanggal 3 Januari 1961.
Paus Yohanes XXIII melalui Konstitusi Apostolik: “QUOD CHRISTUS ADORANDUS” menganugerahkan: HIRARKI EPISKOPAL kepada Gereja Katolik di Indonesia.
Penganugerahan ini merupakan pengakuan Takhta Suci bahwa Gereja Katolik di Indonesia sanggup berdiri sendiri sebagai hirarki karena:
- Gereja Katolik di Indonesia memiliki kemampuan menjamin kelangsungan keberadaannya serta pengembangannya secara kuantitatip dan kualitatip;
- Gereja Katolik di Indonesia memiliki kemampuan menjamin komunikasi persaudaraan para murid Yesus antar gereja-gereja setempat baik nasional maupun internasional;
- Gereja Katolik di Indonesia memiliki kemampuan menjamin kelanjutan pelaksanaan karya misi ke dalam dan ke luar;
- Gereja Katolik di Indonesia memiliki kemampuan berkembang menjadi Gereja pribumi dengan tetap berpegang teguh pada hakekat Gereja yang universal;
- Gereja Katolik di Indonesia memiliki kemampuan berkembang menjadi Gereja dewasa yang bertanggung-jawab penuh dalam pengadaan tenaga-tenaga pastoral (klerus dan awam) dan sarana-sarana lain yang mendukung pengembangan dirinya sebagai GEREJA KRISTUS yang sejati.